Transaksi Badal Umrah

Entri Data Pesanan

Pax

Orang yang digantikan umroh tidak mampu secara fisik
Tidak boleh membadalkan orang yang tidak mampu dari segi ekonomi, seba ibadah haji dan umroh wajib dilakukan bagi mereka yang mampu dari segi finansial dan fisik
Badal umroh boleh dilakukan bagi orang yang sakit keras dan tipis kemungkinan sembuh penyakitnya
Tidak boleh melaksanakan badal umroh untuk orang yang masih sehat
Wanita boleh membadalkan pria, pun sebaliknya
Badal umroh hanya boleh satu orang dalam satu kali perjalanan umroh

Syarat & Ketentuan

Dengan melakukan pemesanan layanan badal umrah di PT. NANDA ALFAZZA BAROKAH, pelanggan dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku.

Badal umrah adalah pelaksanaan ibadah umrah yang dilakukan oleh seseorang untuk dan atas nama orang lain yang tidak mampu melaksanakannya sendiri, seperti karena telah meninggal dunia atau memiliki keterbatasan fisik yang tidak memungkinkan. Layanan ini diperuntukkan bagi pihak yang memenuhi ketentuan sesuai syariat Islam.

Pelanggan wajib mengisi data dengan benar, lengkap, dan jujur untuk keperluan administrasi serta pelaksanaan layanan. Seluruh informasi terkait layanan akan disampaikan secara transparan sebagai bagian dari komitmen pelayanan yang profesional dan terpercaya.

Pemesanan akan diproses setelah pembayaran diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berkomitmen menjalankan layanan badal umrah secara amanah dan profesional, serta memberikan dokumentasi atau laporan pelaksanaan sesuai kebijakan yang berlaku.

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id